DIKBUD BULUKUMBA,  DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BULUKUMBA

Dikbud Bulukumba Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022

Dikbud Bulukumba Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022

      Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bulukumba, Kamis (28/7/2022). Memberikan sosialaisasi pelakasanaan dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2022. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba.

Dikbud Bulukumba Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022

Kegiataan ini diikuti oleh kepala sekolah UPT SPF PAUD/TK, SDN, dan SMPN penerima DAK fisik tahun 2022. Rincihannya, 4 Paket TK , 8 paket SD dengan 4 paket pengadaan, 28 paket SMP dengan 6 pengadaan. Pelakasanaan sosialisasi DAK Fisik tersebut tentunya tidak terlepas dari peraturan perundang-undangan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022. Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022. Dan Peraturan Mentri Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2022 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Aggaran 2022. Dikataui pelaksanaan DAK fisik pendidikan prasarana tahun ini dilaksanakan oleh penyedia (Lelang) dengan transferan dana DAK yang dilakuakn secara bertahap yakni tahap I (25%), tahap ll (45%), dan tahap lll (35%).

Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba yakni Andi Maulana mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan/keterjaminan akses, dan mutu layanan pendidikan dalam rangka percepatan wajib belajar 12 tahun,  dan Memberikan bantuan kepada pemerintah daerah melalui penyelenggaraan layanan pendidikan berkualitas dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal pendidikan, serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Kegiatan DAK Fisik yang digelar berdasarkan hasil proses lelang terbuka dan transparan ini, diharapkan agar pembangunannya sesuai aturan dan RAB. Buat perencanaan yang tepat, karena itu kunci keberhasilan atas pelaksanaannya. Sementara itu ia juga mengajak kepada pimpinan perusahaan pemenang lelang agar menjalin sinergitas dengan pihaknya termasuk dengan dinas pendidikan.

Adapun nama-nama perusahaan pemenang lelang fisik DAK bidang pendidikan Kabupaten Bulukumba tahun 2022 antara lain;

  1. CV MAHA KARYA
  2. CV MAHA KARYA SEMESTA
  3. CV PUTRA BALLE
  4. CV CAKRAWALA BULAN
  5. CV EMPAT LIMA
  6. CV BUNGA ALAM
  7. CV MUBLIS JAYA
  8. CV TETTONG MAPPIDECENG
  9. CV NURUL BADAR GEBRI
  10. CV MULKIS

 

 

 

Dikbud Bulukumba Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022

Dikbud Bulukumba Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022

      Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bulukumba, Kamis (28/7/2022). Memberikan sosialaisasi pelakasanaan dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2022. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba.

Dikbud Bulukumba Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022

Kegiataan ini diikuti oleh kepala sekolah UPT SPF PAUD/TK, SDN, dan SMPN penerima DAK fisik tahun 2022. Rincihannya, 4 Paket TK , 8 paket SD dengan 4 paket pengadaan, 28 paket SMP dengan 6 pengadaan. Pelakasanaan sosialisasi DAK Fisik tersebut tentunya tidak terlepas dari peraturan perundang-undangan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022. Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022. Dan Peraturan Mentri Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2022 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Aggaran 2022. Dikataui pelaksanaan DAK fisik pendidikan prasarana tahun ini dilaksanakan oleh penyedia (Lelang) dengan transferan dana DAK yang dilakuakn secara bertahap yakni tahap I (25%), tahap ll (45%), dan tahap lll (35%).

Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba yakni Andi Maulana mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan/keterjaminan akses, dan mutu layanan pendidikan dalam rangka percepatan wajib belajar 12 tahun,  dan Memberikan bantuan kepada pemerintah daerah melalui penyelenggaraan layanan pendidikan berkualitas dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal pendidikan, serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Kegiatan DAK Fisik yang digelar berdasarkan hasil proses lelang terbuka dan transparan ini, diharapkan agar pembangunannya sesuai aturan dan RAB. Buat perencanaan yang tepat, karena itu kunci keberhasilan atas pelaksanaannya. Sementara itu ia juga mengajak kepada pimpinan perusahaan pemenang lelang agar menjalin sinergitas dengan pihaknya termasuk dengan dinas pendidikan.

Adapun nama-nama perusahaan pemenang lelang fisik DAK bidang pendidikan Kabupaten Bulukumba tahun 2022 antara lain;

  1. CV MAHA KARYA
  2. CV MAHA KARYA SEMESTA
  3. CV PUTRA BALLE
  4. CV CAKRAWALA BULAN
  5. CV EMPAT LIMA
  6. CV BUNGA ALAM
  7. CV MUBLIS JAYA
  8. CV TETTONG MAPPIDECENG
  9. CV NURUL BADAR GEBRI
  10. CV MULKIS

 

 

 

Visi

Terwujudnya pendidikan yang bermutu dan mandiri guna tersedianya sumber daya manusia yang kreatif, inovatif, beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia.

Kantor

 Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 41, Bulukumba, Kec. Ujung Bulu,Kab. Bulukumba, Prov. Sulawesi Selatan
92511

cross